Masa Penjajahan VOC Belanda
Pemerintah Belanda memberi VOC hak monopoli untuk kelancaran usaha dagangnya. VOC mempunyai beberapa hak khusus (hak octrooi) sebagai berikut:
a. membuat perjanjian dengan raja-raja setempat;
b. menyatakan perang atau mengadakan perdamaian;
c. membuat senjata dan mendirikan benteng;
d. mencetak dan mengedarkan uang sendiri;
e. mengangkat dan memberhentikan pegawai;
VOC lalu menjalankan politik adu domba untuk melawan rakyat. Dengan politik adu domba atau divide et empera, VOC mengadu antara raja-raja di Indonesia agar mereka saling bermusuhan, lalu VOC berpura-pura membela satu kerajaan, hal ini memudahan VOC untuk menguasai Indonesia.
Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC secara resmi dibubarkan, sejak itu, Indonesia menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia disebut pemeritah Hindia Belanda.
0 komentar:
Posting Komentar